Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2015 : Utamakan Kualitas
Konsolidasi demokrasi sekarang merupakan tahapan yang akan dilalui di negeri
ini, hal ini karena Indonesia akan melakukan event Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Pada
beberapa bulan yang lalu, pemilihan
kepala daerah sebagai bagian dari pesta rakyat Indonesia itu hamper ditiadakan
karena keluarnya Undang- Undang MD3 yang
dikeluarkan pihak DPR dalam meniadakan pemilihan
kepala daerah secara langsung. Akan tetapi, PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang Undang) untuk mengganti UUMD3 diteken oleh Presiden SBY pada saat itu, dalam
rangka mempertahankan pola pemilihan
kepala daerah langsung yang telah
berjalan sejak 2004. Oleh sebab itu, pemilihan
kepala daerah langsung patut dihargai oleh
rakyat Indonesia dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan di setiap
daerah.
Sebab lain kenapa pemilihan kepala daerah sangat penting karena Kepala Daerah adalah pemimpin rakyat di wilayah daerah masing – masing, apabila Presiden Indonesia tak memunyai kewenangan yang besar dalam menyelesaikan masalah setiap daerah, maka para pemimpin daerah pihak yang bisa memberkan kebijakan kemana tujuan pembangunan di daerah itu. Oleh sebab itu, calon kepala daerah yang memiliki kemampuan dan memenuhi keinginan rakyat sangat dibutuhkan. Tak mengherankan jika rakyat perlu memahami siapa calon Kepala Daerah tersebut.
Namun, hal demikian bertolak belakang dengan ketidaksiapan pemilihan kepala daerah, sehingga pro dan kontra terhadap pemilihan kepala daerah terus bermunculan . Pro karena pemilihan kepala daerah disinyalir bisa memberikan efisiensi bagi pemerintah dalam mengadakan pilkada. Kontra, sebab kurang adanya persiapan pemilihan kepala daerah dari KPU. Bagaimana sikap yang harus diambil rakyat Indonesia?
Saya meyakini jika kualitas harus diutamakan terlebih dahulu dibanding unsur lainnya. Beberapa aspek kualitas ialah meliputi visi misi yang harus disiapkan calon kepala daerah untuk diperkenalkan kepada masyarakat, transparansi yang terbuka kepada seluruh komponen demi mengurangi aspek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), persiapan fasilitas dalam mengadakan pemilihan kepala daerah, eksekusi keterbukaan dalam pesta pemilihan kepala daerah tersebut. Berikut, saya akan menjelaskan hal di atas satu per satu :
Pertama, mengenalkan calon kepala daerah kepada masyarakat. Seorang calon kepala daerah yang memiliki kemampuan ialah mereka yang memahami mau dibawa kemana daerah tersebut harus dibangun. Mereka harus mengetahui kekurangan dan kelebihan dari tiap daerah, dalam rangka memermudah pembentukan strategi pembangunan daerah. Disamping itu, kehadiran saingan calon kepala daerah lain akan menjadikan setiap calon kepala daerah untuk berkompetisi membawa jawaban terbaik dan penyelesaian masalah untuk daerah tersebut. Apabila syarat itu tak terpenuhi, saya piker pemilihan kepala daerah tersebut tak memberikan hasil yang lebih baik pada masyarakat.
Kedua, persiapan sarana dan prasarana. Pemilihan kepala daerah adalah pesta rakyat, oleh sebab itu persiapan yang baik harus dikerjakan secara efisien dan efektif. Seluruh masyarakat harus mengetahui tetek bengek kegiatan Pilkada yang akan dilaksanakan dengan lengkap. Dari mulai pengenalan calon, tata cara dari Pemilihan kepala daerah, waktu dan tempat pelaksanaan butuh sosialisasi. Hal ini demikian sangat penting dalam ramgka mengurangi jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya (golput).
Ketiga, transparansi dan keterbukaan. Sudah menjadi rahasia umum jika ingin menjadi seorang kepala daerah, finansial adalah bagian dari aspek yang menentukan. Uang bisa menjadi pelicin agar calon kepala daerah lancer dan mudah menjadi kepala daerah, dengan beberapa cara yang halal sampai tidak halal. Oleh sebab itu, transparansi dan keterbukaan menjadi sesuatu yang pantas untuk dipertahankan. Dalam peraturannya setiap calon kepala daerah harus memberikan rincian biaya kampanye agar bisa diawasi oleh KPK dan PPATK. Jika hal demikian dilakukan, maka pemilihan kepala daerah bisa dilaksanakan secara adil, dan taka da pihak yang dirugikan.
Ketiga hal tersebut seyogyanya harus ada dalam event pemilihan kepala daerah agar kualitas pilkada tetpa berjalan dengan baik. Apabila belum memnuhi aspek tersebut maka disrankan agar pilkada ditunda terlebih dahulu sehingga dapat memperbaiki kekurangan yang ada. Namun tentu tidak semua orang bisa menerima penundaan pilkada karena satu dan lain hal, oleh karena itu, penyelenggara pilkada harus sekuat tenaga untuk memperbaiki kualitas pemilihan kepala daerah.
Sebab lain kenapa pemilihan kepala daerah sangat penting karena Kepala Daerah adalah pemimpin rakyat di wilayah daerah masing – masing, apabila Presiden Indonesia tak memunyai kewenangan yang besar dalam menyelesaikan masalah setiap daerah, maka para pemimpin daerah pihak yang bisa memberkan kebijakan kemana tujuan pembangunan di daerah itu. Oleh sebab itu, calon kepala daerah yang memiliki kemampuan dan memenuhi keinginan rakyat sangat dibutuhkan. Tak mengherankan jika rakyat perlu memahami siapa calon Kepala Daerah tersebut.
Namun, hal demikian bertolak belakang dengan ketidaksiapan pemilihan kepala daerah, sehingga pro dan kontra terhadap pemilihan kepala daerah terus bermunculan . Pro karena pemilihan kepala daerah disinyalir bisa memberikan efisiensi bagi pemerintah dalam mengadakan pilkada. Kontra, sebab kurang adanya persiapan pemilihan kepala daerah dari KPU. Bagaimana sikap yang harus diambil rakyat Indonesia?
Saya meyakini jika kualitas harus diutamakan terlebih dahulu dibanding unsur lainnya. Beberapa aspek kualitas ialah meliputi visi misi yang harus disiapkan calon kepala daerah untuk diperkenalkan kepada masyarakat, transparansi yang terbuka kepada seluruh komponen demi mengurangi aspek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), persiapan fasilitas dalam mengadakan pemilihan kepala daerah, eksekusi keterbukaan dalam pesta pemilihan kepala daerah tersebut. Berikut, saya akan menjelaskan hal di atas satu per satu :
Pertama, mengenalkan calon kepala daerah kepada masyarakat. Seorang calon kepala daerah yang memiliki kemampuan ialah mereka yang memahami mau dibawa kemana daerah tersebut harus dibangun. Mereka harus mengetahui kekurangan dan kelebihan dari tiap daerah, dalam rangka memermudah pembentukan strategi pembangunan daerah. Disamping itu, kehadiran saingan calon kepala daerah lain akan menjadikan setiap calon kepala daerah untuk berkompetisi membawa jawaban terbaik dan penyelesaian masalah untuk daerah tersebut. Apabila syarat itu tak terpenuhi, saya piker pemilihan kepala daerah tersebut tak memberikan hasil yang lebih baik pada masyarakat.
Kedua, persiapan sarana dan prasarana. Pemilihan kepala daerah adalah pesta rakyat, oleh sebab itu persiapan yang baik harus dikerjakan secara efisien dan efektif. Seluruh masyarakat harus mengetahui tetek bengek kegiatan Pilkada yang akan dilaksanakan dengan lengkap. Dari mulai pengenalan calon, tata cara dari Pemilihan kepala daerah, waktu dan tempat pelaksanaan butuh sosialisasi. Hal ini demikian sangat penting dalam ramgka mengurangi jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya (golput).
Ketiga, transparansi dan keterbukaan. Sudah menjadi rahasia umum jika ingin menjadi seorang kepala daerah, finansial adalah bagian dari aspek yang menentukan. Uang bisa menjadi pelicin agar calon kepala daerah lancer dan mudah menjadi kepala daerah, dengan beberapa cara yang halal sampai tidak halal. Oleh sebab itu, transparansi dan keterbukaan menjadi sesuatu yang pantas untuk dipertahankan. Dalam peraturannya setiap calon kepala daerah harus memberikan rincian biaya kampanye agar bisa diawasi oleh KPK dan PPATK. Jika hal demikian dilakukan, maka pemilihan kepala daerah bisa dilaksanakan secara adil, dan taka da pihak yang dirugikan.
Ketiga hal tersebut seyogyanya harus ada dalam event pemilihan kepala daerah agar kualitas pilkada tetpa berjalan dengan baik. Apabila belum memnuhi aspek tersebut maka disrankan agar pilkada ditunda terlebih dahulu sehingga dapat memperbaiki kekurangan yang ada. Namun tentu tidak semua orang bisa menerima penundaan pilkada karena satu dan lain hal, oleh karena itu, penyelenggara pilkada harus sekuat tenaga untuk memperbaiki kualitas pemilihan kepala daerah.
Oleh : Kevin
0 Response to "Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2015 : Utamakan Kualitas"
Post a Comment