Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2015 : Utamakan Kualitas

Konsolidasi demokrasi sekarang merupakan tahapan yang akan dilalui di negeri ini, hal ini karena Indonesia akan melakukan event  Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Pada beberapa bulan yang lalu,  pemilihan kepala daerah sebagai bagian dari pesta rakyat Indonesia itu hamper ditiadakan karena keluarnya  Undang- Undang MD3 yang dikeluarkan pihak  DPR dalam meniadakan pemilihan kepala daerah secara langsung. Akan tetapi, PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang) untuk mengganti  UUMD3 diteken  oleh Presiden SBY pada saat itu, dalam rangka  mempertahankan pola pemilihan kepala daerah langsung  yang telah berjalan sejak 2004. Oleh sebab  itu, pemilihan kepala daerah langsung  patut dihargai oleh rakyat Indonesia dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan di setiap daerah.
Sebab lain  kenapa  pemilihan kepala daerah sangat  penting karena Kepala Daerah adalah pemimpin rakyat di wilayah daerah masing – masing, apabila  Presiden Indonesia tak memunyai kewenangan yang besar dalam menyelesaikan masalah  setiap daerah, maka para pemimpin daerah pihak yang bisa memberkan kebijakan kemana tujuan pembangunan di daerah itu. Oleh sebab itu, calon kepala daerah yang memiliki kemampuan dan memenuhi keinginan rakyat sangat dibutuhkan. Tak mengherankan jika rakyat  perlu memahami  siapa calon Kepala Daerah tersebut.
Namun, hal demikian bertolak belakang dengan ketidaksiapan pemilihan kepala daerah, sehingga pro dan kontra terhadap pemilihan kepala daerah terus bermunculan . Pro karena pemilihan kepala daerah disinyalir bisa memberikan efisiensi  bagi pemerintah dalam mengadakan pilkada. Kontra, sebab kurang adanya persiapan pemilihan kepala daerah dari KPU. Bagaimana sikap yang harus diambil rakyat Indonesia?
Saya meyakini jika kualitas harus diutamakan terlebih dahulu dibanding  unsur lainnya. Beberapa aspek kualitas ialah meliputi visi misi yang harus disiapkan calon kepala daerah untuk diperkenalkan kepada masyarakat, transparansi yang terbuka kepada seluruh  komponen demi mengurangi aspek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), persiapan fasilitas dalam mengadakan pemilihan kepala daerah, eksekusi keterbukaan  dalam pesta pemilihan kepala daerah tersebut. Berikut, saya akan menjelaskan hal di atas  satu per satu :
Pertama, mengenalkan calon kepala daerah kepada masyarakat. Seorang calon kepala daerah yang memiliki kemampuan ialah mereka yang memahami mau dibawa kemana daerah tersebut harus dibangun. Mereka harus mengetahui kekurangan dan kelebihan dari tiap daerah, dalam rangka memermudah pembentukan strategi pembangunan daerah. Disamping itu, kehadiran saingan calon kepala daerah lain akan menjadikan setiap calon kepala daerah untuk berkompetisi  membawa jawaban terbaik  dan penyelesaian masalah  untuk daerah tersebut. Apabila syarat itu tak terpenuhi, saya piker pemilihan kepala daerah tersebut tak memberikan hasil yang lebih baik pada masyarakat.
Kedua, persiapan sarana dan prasarana. Pemilihan kepala daerah adalah pesta rakyat, oleh sebab itu persiapan yang baik harus dikerjakan secara efisien dan efektif. Seluruh  masyarakat harus mengetahui tetek bengek kegiatan Pilkada yang akan dilaksanakan dengan lengkap. Dari mulai pengenalan calon, tata cara dari Pemilihan kepala daerah, waktu dan tempat pelaksanaan butuh sosialisasi. Hal ini demikian sangat penting dalam ramgka mengurangi jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya (golput).
Ketiga, transparansi dan keterbukaan. Sudah menjadi rahasia umum jika ingin  menjadi seorang kepala daerah, finansial adalah bagian dari aspek  yang menentukan. Uang bisa menjadi pelicin agar calon kepala daerah lancer dan mudah menjadi  kepala daerah, dengan beberapa cara yang halal sampai tidak halal. Oleh sebab itu, transparansi dan keterbukaan menjadi sesuatu  yang pantas untuk  dipertahankan. Dalam peraturannya setiap calon kepala daerah harus memberikan rincian biaya kampanye agar bisa diawasi oleh KPK dan PPATK. Jika hal demikian dilakukan, maka pemilihan kepala daerah bisa dilaksanakan secara adil, dan taka da  pihak  yang dirugikan.
Ketiga hal tersebut seyogyanya harus ada dalam event pemilihan kepala daerah agar kualitas pilkada tetpa berjalan dengan baik. Apabila belum memnuhi aspek tersebut maka disrankan agar pilkada ditunda terlebih dahulu sehingga dapat memperbaiki kekurangan yang ada. Namun tentu tidak semua orang bisa menerima penundaan pilkada karena satu dan lain hal, oleh karena itu, penyelenggara pilkada harus sekuat tenaga untuk memperbaiki kualitas pemilihan kepala daerah.
Oleh : Kevin


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2015 : Utamakan Kualitas"

Post a Comment